Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC merupakan pupuk organik berupa kompos dan pupuk cair serbaguna yang diluncurkan oleh Kepala Bidang Inkubator Bisnis (INBIS) sekaligus dosen FMIPA Unisma Dr. Sama’ Iradat Tito, M.Si. Peluncuran secara resmi telah dilakukan pada tanggal 8 Mei 2021. Legalitas pupuk organik ini telah didaftarkan dan telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) 1511220010954 dengan nomor KBLI 20121 Industri Pupuk Alam/Non Sintetis Hara Makro Primer dan 47645 Perdangan Eceran Kaki Lima dan Pasar Pupuk dan Pemberantasan Hama dari Kota Malang. Dalam pelaksanaan keilmuan Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC telah diajukan paten dengan nomor permohonan P00202211629 tanggal 20 Oktober 2022 pemohon Universitas Islam Malang (Inventor Dr. Sama’ Iradat Tito, M.Si) yang merupakan hibah dari dari Kemendikbudristek.
Pembuatan pupuk organik ini berawal dari diskusi santai antara H. Noor Shodiq Askandar, SE. MM. selaku WR2 Unisma Malang, Kepala Biro BAUPK Hj. Anik Malikah, SE., MM., Kepala Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis (P2KIB) Dr. Jeni Susyanti SE., MM., BKP., Kabid Inbis Unisma Dr. Sama’ Iradat Tito, M.Si. Saat ini pemasaran Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC melalui Ministore P2KIB Unisma dan marketplace Bizz Unisma.
Dalam proses produksinya pupuk kompos NUGANIK tidak memakai starter yang umumnya dipakai untuk pengomposan seperti EM4, Dextro, Biosun, kotoran hewan (Kohe) dan semacamnya. Selain itu dalam prosesnya tidak melalui proses pencacahan, pembalikan, pengepresan serta pengairan secara berkala.
Sedangkan pupuk cair organik NUPOC dapat menjadi booster untuk biji yang akan disemai, aman bagi bibit tanaman yang baru tumbuh, dapat diaplikasikan pada semua bagian tumbuhan baik akar, daun dan buah. Pupuk cair ini telah terukur dan tidak perlu dilarutkan dalam air sehingga lebih mudah dan praktis. Selain itu pupuk cair ini dapat menjadi agen dekomposer dalam pembuatan pupuk organik.
Sebagai industri kecil menengah (IKM) dari Universitas Islam Malang, proses produksi Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC, Dr. Sama’ Iradat Tito, M.Si. terjun secara langsung bersama dengan mahasiswa dalam pembuatan pupuk organik ini. Bahan baku yang dipakai adalah dedaunan di lingkungan Unisma Malang. Kandungan yang dimiliki oleh pupuk organik ini dibandingkan yang lain adalah selain unsur haranya yang lengkap, Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC memiliki C Organik yang sangat tinggi yang telah di uji coba dan uji kandungan di laboratorium. Lokasi produksi berada di Universitas Islam Malang Jl. Mayjend. Haryono 193 Malang. Telp (0341) 551932.
Untuk mendukung miles stone sebagai Research University, maka Pusat Pengembangan Kewirausahaan & Inkubator Bisnis, merangkap Bidang Pengembangan Usaha (P2KIB-BPU) Universitas Islam Malang menjadikan Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC juga merupakan penunjang bagi hasil penelitian dan pengabdian Dosen dan Mahasiswa, penunjang kreativitas Mahasiswa Universitas Islam Malang. Dalam pengembangan bisnis Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC dimotori oleh staff di bawah Pusat Pengembangan Kewirausahaan & Inkubator Bisnis, merangkap Bidang Pengembangan Usaha (P2KIB-BPU) Universitas Islam Malang dan mahasiswa yang melakukan magang kerja sebagai wujud social responsibility dari Pupuk Organik NUGANIK dan NUPOC.
Selengkapnya:
https://jualpupukorganikdikotamalang.blogspot.com/
https://p2kibshop.com/kategori-produk/Bunga-Tanaman-Media-Tanam-dan-Pupuk/