UKM Kewirausahaan ‘Goldenpreneur’ Unisma Lolos Pendanaan PPK Ormawa, Semakin di Depan

UKM Kewirausahaan “Golden Preneur” Unisma Malang lolos seleksi akhir proposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) tahun 2022.

Program tersebut merupakan program yang memberikan kesempatan bagi Ormawa untuk memberdayakan dan mengabdi pada masyarakat. Nantinya program-program yang dicanangkan oleh Ormawa akan mendapat fasilitas dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Proposal dengan judul Pemberdayaan Perempuan Desa Guna Meminimalisir Pernikahan Dini Masyarakat di Desa Sidoluhur – Lawang yang di ketuai oleh Alfina Damayanti dengan dosen pembimbing Dr. Sama’ Iradat Tito, S.Si., M.Si mengantarkan UKM Kewirausahaan “Golden Preneur” Unisma sebagai satu-satunya UMK di lingkungan Universitas Islam Malang yang lolos dan mendapat pendanaan dari Kemendikbudristek senilai Rp. 31.000.000,-.

Ketua kelompok PPK Ormawa UKM Kewirausahaan “Golden Preneur” Unisma, Alfina Damayanti mengungkapkan bahwa persaingan seleksi proposal berjalan lumayan ketat oleh para ormawa. Mulanya seleksi dilakukan di lingkungan internal kampus Unisma terlebih dahulu, kemudian jika lolos seleksi internal subproposal akan diajukan ke Direktorat Belmawa.

Setelah itu akan dilakukan seleksi lagi oleh Direktorat Belmawa hingga seleksi akhir. Melalui program ini, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaaan (Belmawa) berupaya menjaring kreatifitas pemberdayaan Ormawa, yang disesuaikan dengan bidang ilmu mereka masing-masing.

Diharapkan dengan adanya program pemberdayaan perempuan desa guna meminimalisir pernikahan dini masyarakat di desa Sidoluhur – Lawang ini permasalahan pernikahan dini yang terjadi di desa Sidoluhur – Lawang dapat teratasi dengan bekal pengetahuan tentang masalah-masalah apa saja jika pernikahan dini dilakukan.

Selain itu harapannya remaja putri bisa mengembangkan skill yang dimilikinya agar tercipta kemandirian dalam hal finansial. Metode pemberdayaan remaja putri dilakukan dengan secara penuh di lapangan. Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yang meliputi penyuluhan ini tidak bisa dilakukan secara virtual. Hal ini juga didukung karakter masyarakat yang bersifat sosial. Kegiatan ini secara garis besar meliputi pelaksanaan edukasi tentang bahaya pernikahan dini dan pelatihan softskill untuk remaja perempuan. (*)
*)Pewarta: Intan Kurnia, S. Ak